PELAPORAN PERKEMBANGAN ANAK KEPADA ORANG TUA
A. Pengertian Pelaporan
Pelaporan merupakan
kegiatan mengomunikasikan dan menjelaskan hasil penilaian tentang perkembangan anak
setelah mengikuti layanan/kegiatan pembelajaran di satuan PAUD. Pelaporan
adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan.
Pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan anak. Laporan perkembangan anak didik dibuat
secara tertulis oleh pendidik. Penyampaian laporan dilakukan secara tatap muka
sehingga dimungkinkan adanya hubungan dan informasi timbal balik antara pihak
lembaga dengan orang tua. Dalam pelaksanaan kegiatan ini hendaknya kerahasiaan
data atau informasi dijaga, artinya bahwa data atau informasi tentang anak
didik hanya diinformasikan dan dibicarakan dengan orang tua anak didik yang
bersangkutan atau tenaga ahli dalam rangka bimbingan selanjutnya.
Para orang tua ingin
tahu tentang kondisi perkembangan anaknya tetapi juga memiliki keterbatasan
waktu, oleh karena itu saat bertemu lebih difokuskan pada hal-hal berikut[1]:
1. Keadaan anak waktu belajar secara fisik,
sosial, dan emosional.
2. Partisipasi anak dalam mengikuti
kegiatan di lembaga PAUD.
3. Kemampuan/kompetensi yang sudah dan
belum dikuasai anak.
4. Hal-hal yang harus dilakukan orang
tua untuk membantu dan mengembangkan anak lebih lanjut.
Berdasarkan pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa pelaporan perkembangan anak merupakan kegiatan
mengkomunikasikan terhadap hasil penilaian tingkat perkembangan anak oleh
pendidik atau lembaga kepada orang tua agar adanya informasi timbal balik
antara keduanya.
B. Manfaat dan Tujuan Pelaporan
Perkembangan Anak kepada Orang Tua
Pelaporan perkembangan
anak usia dini meupakan sarana komunikasi antara lembaga pendidikan/pendidik,
anak, dan orangtua. Oleh sebab itu pelaporan
perkembangan anak kepada orangtua adalah bagian penting dalam upaya
mengembangkan dan menjaga hubungan antara lembaga pendidikan, anak dan
orangtua. Secara lebih rinci pelaporan perkembangan memberi banyak manfaaat
diantaranya sebagai berikut:[2]
1. Diagnosis Kemajuan Perkembangan Anak
Indikator perkembangan
anak sebenarnya merupakan langkah awal yang harus disusun dan ditetapkan dalam
proses asesmen perkembangan anak agar
pelaporan menjadi obyektif dan tepat sasaran. Indikator perkembangan
merupakan gambaran perilaku yang tampak pada anak sebagai derajat atau
tingkatan pencapaian suatu kemampuan
tertentu. Gambaran perilaku ini harus dapat diamati (observeable) dan dapat
diukur (measureable). Pengembangan indikator membutuhkan pemahaman terhadap
perkembangan anak secara teorotik dan
perkembangan anak secara aktual yang dapat dilihat dari kesehariannya.
2. Prediksi Masa Depan Anak
Hasil asesmen perkembangan anak perlu dianalisis oleh guru untuk
mengetahui pada aspek-aspek perkembangan mana yang menonjol pada anak dengan
cara membandingkan pada indikator perkembangan pada tingkat usia tersebut.
Kemajuan perkembangan anak pada aspek tertentu ini akan menjadi bahan analisis
lebih lanjut yang dapat memprediksikan bakat serta minat anak dan dapat dijadikan
dasar untuk pengembangan anak dalam memilih jenjang profi/karier anak dimasa depan.
3. Seleksi dan Sertifikasi
Pada akhir tahun ajaran semua catatan kemajuan anak dapat dirangkum berdasarkan
hasil asesmen yang telah dilakukan. Pada anak usia 0-6 tahun kemajuan
perkembangan anak dikualitatifkan dan disampaikan dalam bentuk narasi.
Sedangkan untuk anak sekolah dasar penentuan promosi (kenaikan kelas) dan
sertifikasi bagi anak yang menamatkan pendidikannya.
4. Umpan Balik Kegiatan Pembelajaran
dan Kurikulum Sekolah
Catatan kemajuan
perkembangan anak secara keseluruhan dapat digunakan sebagai umpan balik bagi
para guru untuk mengevaluasi program-program
pembelajaran yang telah disusun untuk kemudian direvisi untuk
keperluan pembelajaran yang akan datang.
Bagi sekolah atau penanggung jawab kurikulum, catatan kemajuan dapat dijadikan
dasar untuk mengevaluasi kurikulum sekolah yang telah dilaksanakan dan
menyempurnakannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan anak usia dini, kurikulum
nasional dan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa pelaporan perkembangan anak kepada orang tua
memiliki beberapa manfaat, di antaranya baik itu untuk pendidik, orang tua
maupun anak. Dengan pelaporan ini, kemajuan perkembangan anak dapat teridentifikasi
sehingga dapat membantu anak dan orang tua mengetahui bakat dan minat anak
sehingga orang tua dapat memberikan stimulasi yang tepat di rumah. Selain itu
dapat pula menjadi umpan balik dalam merancang kegiatan pembelajaran pada
ajaran baru.
Pelaporan perkembangan
anak usia dini bertujuan untuk membantu pendidik merencanakan pembelajaran
selanjutnya yang sesuai dengan perkembangan anak, memberikan informasi kepada
orang tua tentang kemajuan anak serta mendukung kelancaran program pendidik dan
orangtua. Proses pelaporan perkembangan anak merupakan suatu tahapan dari
serangkaian proses pengembangan anak dilembaga
pendidikan yang harus dilalui. Pada pelaksanaannya, pelaporan harus
memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:[3]
1. Konsisitensi dengan pelaksanaan
asesmen perkembangan anak di sekolah.
2. Memuat rincian hasil asesmen
perkembangan anak berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan
dengan berbagai strategi stimulasi yang bermaanfaat bagi perkembangan anak.
3. Menjaminorang tua akan keakuratan
informasi permasalahan anaknya dalam
perkembangan.
4. Mengandung berbagai cara dan
strategi berkomunikasi.
5. Memberikan informasi yang benar,
jelas, komprehensif dan akurat.
Berdasarkan pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa pelaporan perkembangan anak kepada orang tua
memiliki beberapa tujuan. Dengan pelaporan perkembangan anak ini, orang tua
dapat mengetahui sampai sejauh mana perkembangan anaknya. Sehingga orang tua
dan pendidik dapat bekerja sama dalam proses pengembangan anak. Sedangkan bagi
pendidik, pelaporan ini dapat membantu pendidik dalam merencanakan pembelajaran
selanjutnya.
C. Jenis-jenis Pelaporan Perkembangan
Anak
Pelaporan hasil
perkembangan anak dapat dibedakan menjadi
laporan insidental dan laporan berkala.[4]
1. Pelaporan berkala disesuaikan dengan
jadwal kalender akademik yang ditetapkan satuan PAUD.
2. Pelaporan secara insidental
disampaikan apabila ada hal-hal yang terkait dengan perkembangan anak yang
dianggap penting untuk segera dibicarakan bersama dengan orang tua. Laporan insidental
dapat disampaikan secara lisan atau dicatat dalam buku penghubung.
Teknik pelaporan perkembangan anak disampaikan oleh Kepala/guru baik
secara lisan maupun tulisan. Dapat dilaksanakan dengan bertatap muka serta
dimungkinkan adanya hubungan dan informasi timbal balik antara pihak PAUD
dengan orang tua. Dalam pelaksanaan kegiatan pelaporan guru hendaknya menjaga
kerahasiaan data atau informasi tentang anak, artinya hanya diinformasikan
dengan orang tua anak yang bersangkutan atau tenaga ahli dalam rangka bimbingan
berikutnya.
Sebelum membuat pelaporan, guru melakukan kegiatan pengumpulan data
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan berupa hasil deskripsi guru, hasil
karya anak dan lain-lain,
tentunya disesuaikan dengan alat pengumpul data yang telah ditetapkan dalam
perencanaan. Dari data yang diperoleh, maka guru akan mengolahnya serta
mendeskripsikan hasil dari pelaksanaan evaluasi sehingga akhirnya akan
memperoleh gambaran tentang perkembangan anak atau hal lainnya yang berkaitan
dengan pembelajaran di PAUD. Setelah pengolahan dan pendeskripsian maka guru
menuliskannya dalam laporan pendidikan anak.
Berdasarkan hasil rangkuman pertumbuhan dan perkembangan anak didik
setiap penggalan waktu tertentu, penilaian dilaporkan dalam bentuk uraian
(deskripsi) singkat dari masing-masing aspek perkembangan yaitu; (1) Perkembangan
nilai-nilai agama dan moral, (2) Perkembangan Motorik, (3) Perkembangan Kognitif, (4) Perkembangan Bahasa, (5) Perkembangan
Sosial Emosional, dan (6) Perkembangan Seni.[5]
Berdasarkan pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa pelaporan perkembangan anak dapat dilakukan
secara tertulis maupun lisan oleh kepala/guru yang bersangkutan kepada orang
tua. Pelaporan ini dapat dilakukan secara berkala sesuai jadwal kalender
akademik PAUD maupun pada saat terjadinya sesuatu yang dianggap penting
mengenai perkembangan anak.
D. Tata Cara dalam Penulisan Laporan
Perkembangan Anak
Laporan semester
disampaikan dalam bentuk narasi, hasil rangkuman perkembangan anak didik
sebagai dampak dari proses belajar selama satu semester.Dalam menyusun ulasan
(deskripsi) ditulis dengan kalimat yang efektif/ tidak terlalu rumit dan
obyektif sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah bagi orang tua atau
bagi yang berkepentingan terhadap laporan perkembangan anak didik. Laporan yang
ditulis guru hendaklah dalam kalimat positif, jelas, mudah dipahami, serta
menggunakan tata bahasa dan ejaan yang benar.
Berikut ini tata cara
dalam penulisan laporan perkembangan anak, yaitu:[6]
1. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami,
dengan kalimat positif dan santun.
2. Memberikan informasi tentang tingkat
pencapaian dan perkembangan hasil belajar anak secara nyata (bersumber pada
data autentik, tidak mengada-ada).
3. Isi laporan menggambarkan kemajuan
perkembangan anak yang telah mencapai BSH dan BSB di setiap indikator pada
kompetensi dasar program pengembangan.
4. Memberikan rekomendasi yang dapat
dilakukan orang tua untuk mengembangkan kemampuan anak yang indikator
perkembangannya masih dalam BB dan MB.
5. Laporan bersifat personal (individual)
yang menggambarkan perilaku khusus anak di kelas.
Hasil penilaian guru
tentang perkembangan anak selama satu semester maka pola pelaporan yang
dituangkan ke dalam buku laporan perkembangan anak usia dini mengikuti kriteria
sebagai berikut:[7]
1. Laporan berisi Kekuatan dan
Rekomendasi. Kekuatan diambil dari kolom BSH dan BSB pada rekapitulasi
penilaian bulanan yang terakhir.
2. Rekomendasi berisi saran yang dapat dilakukan
orang tua terhadap anak pada saat pengasuhan, yang diambil dari kolom BB dan MB
pada rekap penilaian bulanan yang terakhir dan yang sebelumnya.
3. Uraian perkembangan secara umum
4. Uraian perkembangan kemampuan anak
yang masuk dalam klasifikasi berkembang sangat baik (BSB) dan berkembang sesuai
harapan (BSH) dan klasifikasi belum berkembang pada semua aspek perkembangan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pelaporan merupakan kegiatan
mengomunikasikan dan menjelaskan hasil penilaian tentang perkembangan anak
setelah mengikuti layanan/kegiatan pembelajaran di satuan PAUD. Pelaporan
perkembangan anak bermanfaat yaitu diagnosis kemajuan perkembangan anak, dapat
memprediksi masa depan anak, seleksi dan sertifikasi, dan umpan balik kegiatan
pembelajaran dan kurikulum sekolah. Tujuan dari adanya pelaporan perkembangan
anak ini yaitu untuk membantu pendidik merencanakan pembelajaran selanjutnya
yang sesuai dengan perkembangan anak, memberikan informasi kepada orang tua
tentang kemajuan anak serta mendukung kelancaran program pendidik dan orangtua.
Pelaporan perkembangan anak dapat
dilakukan secara tertulis maupun lisan oleh kepala/guru yang bersangkutan
kepada orang tua. Pelaporan ini dapat dilakukan secara berkala sesuai jadwal
kalender akademik PAUD maupun pada saat terjadinya sesuatu yang dianggap
penting mengenai perkembangan anak.
Laporan semester disampaikan dalam
bentuk narasi, hasil rangkuman perkembangan anak didik sebagai dampak dari
proses belajar selama satu semester.Dalam menyusun ulasan (deskripsi) ditulis
dengan kalimat yang efektif/ tidak terlalu rumit dan obyektif sehingga tidak menimbulkan
persepsi yang salah bagi orang tua atau bagi yang berkepentingan terhadap
laporan perkembangan anak didik. Laporan yang ditulis guru hendaklah dalam
kalimat positif, jelas, mudah dipahami, serta menggunakan tata bahasa dan ejaan
yang benar.
DAFTAR
PUSTAKA
Suminah, Enah dkk. Pedoman Penilaian Pembelajaran
Pendidikan Anak Usia
Dini. Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2015.
Zahro, Ifat Fatimah. Penilaian dalam
Pembelajaran Anak Usia Dini. dalam Jurnal
Tunas Siliwangi Vol.1,
No.1, Oktober 2015.
https://www.academia.edu/10005396/BIMBINGAN_KONSELING_CONTOH_ELAPORAN_PERKEMBANGAN_ANAK_USIA_DINI, diakses tanggal 21 November 2018,
20.19
[1] Enah
Suminah, dkk., Pedoman Penilaian Pembelajaran Pendidikan
Anak Usia Dini, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), 2015, h.19-20
[2]https://www.academia.edu/10005396/BIMBINGAN_KONSELING_CONTOH_PELAPORAN_PERKEMBANGAN_ANAK_USIA_DINI, diakses tanggal 21 November 2018,
20.19
[5] Ifat
Fatimah Zahro, Penilaian dalam
Pembelajaran Anak Usia Dini, dalam Jurnal Tunas Siliwangi Vol.1, No.1, Oktober
2015, h. 109-110
Komentar
Posting Komentar